Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mutasi Besar Polda NTT, Kapolres Sumba Timur hingga Kapolresta Kupang Kota Ikut Bergeser
Advertisement . Scroll to see content

Aksi Balap Liar di Kota Kupang Kocar Kacir Digrebek Aparat, 10 Sepeda Motor Diamankan

Senin, 17 Februari 2025 | 08:25 WIB
  • author Dion. Umbu Ana Lodu
Aksi Balap Liar di Kota Kupang Kocar Kacir Digrebek Aparat, 10 Sepeda Motor Diamankan
Pelaku balap liar diamankan aparat Polresta Kupang bersama 10 unit sepeda motor - Foto : istimewa

Dari hasil pemeriksaan, sepeda motor yang diamankan tidak memenuhi standar keselamatan. Beberapa di antaranya tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), kaca spion, lampu utama, lampu rem, dan lampu sein. Selain itu, ditemukan juga kendaraan dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kadaluarsa dan pengendara yang tidak menggunakan helm.

“Kami mengimbau agar masyarakat selalu berkendara sesuai aturan yang berlaku. Pengendara wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) serta melengkapi kendaraan mereka dengan perlengkapan standar demi keselamatan dan ketertiban lalu lintas,” pesan Kapolres Kupang Kota.

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut