Mahasiswa Curi Barang Inventaris Gereja di Kupang Berhasil Dibekuk Aparat Reskrim Polsek Maulafa
Jum'at, 24 Januari 2025 | 17:04 WIB

Polisi selain memangkap pelaku juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
Kapolsek Maulafa memastikan bahwa RL kini telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Aksi cepat pihak kepolisian dalam menangani kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu