get app
inews
Aa Text
Read Next : Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur Usung Tema Demokrasi dan Pembangunan

PPK Hingga KPPS dalam Pilkada Sumba Timur 2024 Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 25 November 2024 | 22:43 WIB
header img
Ketua KPU Sumba Timur, Marthen T. Rami dan M. Yohan Firmansyah, selaku pimpinan BPS Ketenagakerjaan Sumba Timur teken PKS jaminan perlindungan bagi semua petugas yang terlibat sebagai penyelenggara dalam Pilkada 2024- Foto : iNewsSumba.id

SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Sebanyak 5.514 petugas yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Sumba Timur, NTT, bisa bekerja dengan penuh dedikasi dan ketenangan karena mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan. Hall itu disampaikan oleh Elvensias Umbu Maramba Awang, Komisioner KPU setempat yang membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilu, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Senin(25/11/2024) malam lalu.

“Warga yang terlibat sebagai petugas penyelenggaraan Pilkada, baik itu PPK, PPS, dan KPPS terhitung mulai bulan November samppai dengan Desember 2024 dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan,” tandas Elvensias.

Mereka yang nantinya terlibat sebagai penyelenggara, lanjut Elvensias, diikutkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan diberikan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Jaminan itu akan diperoleh jika terjadi situasi yang tidak diinginkan baik saat menjalankan tugas maupun akibat dari pelaksanaan tugas dan pengabdiannya.

Muhamad Yohan Firmansyah selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumba Timur pada iNews.id dalam kesempatan terpisah, mengatakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPU dan BPJS Ketenagakerjaan itu terlaksana Senin (25/11/2024) malam. Hadir dalam kesempatan itu, Ketua KPU, Marthen T. Rami dan komisioner KPU lainnya juga, Sekretaris KPU.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut