Terkait realita itu, Kapolres Sumba Timur AKBP E. Jacky T. Umbu Kaledi melalui Iptu Jefry Paulus Kotta, selaku Kasat Lantas Polres Sumba Timur menegaskan pihaknya telah memberikan teguran langsung pada truk yang kedapatan ugal-ugalan mengangkut tebu. Tidak hanya itu, pihaknya juga telah menyampaikan keluhan warga juga dampak buruk dari perilaku itu pada pihak manajemen PT MSM.
“Ada yang kami berikan teguran langsung karena kami temukan saat patroli. Kami tegaskan jika masih mengulang dan kami temukan tidak dilengkapi jaring, kami akan kasih tindakan dan bila perlu kami ‘kandangkan’ di halaman depan dan belakang Satlantas,” tegas Jefry Kotta pada iNews.id, Rabu (7/8/2024) siang lalu.
Salah satu truk pengangkut tebu yang dapatkan teguran langsung saat patroli Sat Lantas Polres Sumba Timur - Foto : istimewa
“Bahkan ada truk dump besar dan ada logo PT MSM yang sempat saya tahan langsung, katanya mau pergi angkut tebu tapi truknya tidak dilengkapi plat Nopol. Ketika ditanya mana bilang ada di kantor, tanya STNK juga bilang di kantor, tanya SIM bilang tidak ada, yaa itu memang pantas untuk dikandangkan, setelah lengkapi baru kita keluarkan biar bisa jadi pembelajaran,” papar Jefry Kotta yang pernah menjabat sebagai Kanit patwal Polresta Kota Kupang itu.
Figur yang juga pernah menjabat sebagai Kanit Turjawali Satlantas Polresta Kupang itu juga menyampaikan terima kasihnya pada warga yang pro aktif menyampaikan pelanggaran dan perilaku pengguna jalan yang tidak tertib juga ugal-ugalan. Langkah warga itu sebut Jefry Kotta, sebagai bentuk kesadaran dari hati untuk tertib berlalu lintas demi keamanan dan kenyamanan diri juga orang lain.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu