Dalam kesempatan itu, Yohanis juga mengapresiasi pihak Kontraktor yang telah memulai dan tetap bekerja sekalipun diakuinya dana awal atau uang muka belum diterima kontraktor. Padahal lazimnya dibayarkan sebelum pekerjaan dimulai.
“Semua sedang berproses, dan khusus untuk dana DAK bukan hanya kami di PU saja tapi jiuga dinas lainnya. Lambatnya pencairan itu karena ada hasil review inspektorat tahun 2023 yang belum selesai. Tapi kejadiannya bukan di unit atau dinas kami, tapi tetap berpengaruh pada semua penerima atau pengampu dana DAK,” bebernya.
Namun demikian, pihaknya meyakinkan bahwa proses pencairan akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
“Sudah bisa dalam bulan ini. Kami juga sebetulnya mengejar progres penyerapan anggaran,”pungkasnya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu