"Ya kalau kegiatannya sampai jalan ya busa dikategorikan kegiatan ileggal, dokumen cacat, semenetara izin keluar untuk lakukan aktifitas," imbuhnya.
Kepala KUPP Kelas III Wonreli, Mohammad Yahya yang dihubungi via Whatsapp menguraikan, Perusahan PBM yang telah dikeluarkan izinnya karena telah memenuhi persyaratan termasuk sudah terdaftar di Inaportnet.
"Semuanya sudah online, sehingga ternasuk Rencana Kegjatan Bongkar Muat (RKBM) mereka (PT PMB) ajukan melalui Inaportnet," jelansya.
Disinggung masalah kantor cabang di pulau wetar, Mohammad Yahyamembenarkan adanya kantor cabang dengan kepala cabang, inisial SDJ, yang sudah ditunjuk oleh pihak PT PMB.
Dirinya juga menampik persoalan tertundanya pemuatan karna PT PMB yang berdomisili di Ambon ini baru mendaftar ke InaportNet, sehingga baru mendapat izin dan lakukan kegiatan bongkat muat Pyrit di WBJ, Pulau Wetar.
"Ya inikan masalah bisnis, perusahaan lewat ownernya punya hak untuk menunjuk PBM yang dia pakai. Sebagai regulator, kami tidak berhak mengatur atau menunjuk Keagenan maupun PBM untuk melakukan aktifitas di Lerokis, pulau Wetar,” tandasnya.
Terkait Direktur Keagenan PT SSS yang diduga salah satu Caleg DPR RI terpilih, asal NTT, Yahya menegaskan ketidaktahuannya. Dirinya beralasan masih akan melihatnya nanti di InaportNet juga Akta perusahaan. Hal itu dikatakannya melalui pesan Whatsapp.
Terpisah, pihak PT Batu Tua Tembaga Raya yang di hubungi media ini, baik melalui pesan whatsapp maupun telpon whatsapp tidak meresponinya.Hal yang sama juga ketika Usman Husin coba dihubungi terkati dugaan dirinya merupakan Direktur PT SSS.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu