Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Sumba Timur Razia KM Shelly Indah di Pelabuhan Waingapu, 17 ABK Diperiksa
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Penggelapan Sertipikat Tanah, Staf PPAT dan Seorang Warga Sumba Timur Diadukan ke Polisi

Minggu, 31 Maret 2024 | 09:50 WIB
  • author Dion. Umbu Ana Lodu
Dugaan Penggelapan Sertipikat Tanah, Staf PPAT  dan Seorang Warga Sumba Timur Diadukan ke Polisi
Pengacara Aris Manja Palit mendampingi Rudolof Gili, kliennya kala konferensi pers terkait kasus dugaan penggelapan sertfikat tanah - Foto : iNewsSumba.id

Kisah terus berlanjut diuraikan Aris yang merupakan pengacara, kelahiran Lailunggi, Pinu Pahar namun kini yang berkantor dan berkarir di Bukit Darmo Golf, Surabaya,  Jawa Timur itu. Dikatakannya, pada tanggal 7 November 2019, kliennya mengirimkan pesan melalui whatsapp (WA) pada saudara AKM untuk memasarkan tanah tersebut dengan nilai Rp1,5 miliar.

“Kemudian Saudara AKM menelpon korban untuk meminta izin agar sertifikat yang ada pada notaris diambilnya untuk di tunjukan kepada calon investor. Jadi kami tekankan di sini, diijinkan untuk menunjukkan pada calon pembeli atauu investor, bukan untuk di kuasai,” tegas Aris sembari menambahkan, selanjutnya pada 19 Januari 2020, kliennya mengirim pesan WA pada saudara AKM untuk menanyakan apakah sertifikat tanah Padadita telah di kembalikan kepada saudara MDL atau belum.

“Karena tidak ada kejelasan dari saudara AKM tentang sertifikat tanah dan calon investor tersebut dari bulan November 2019  hingga Maret 2020, maka pada tanggal 20 maret 2020 saudara korban atau klien kami batalkan rencana penjualan tanah tersebut. Selanjutnya tanggal 5 November 2020, klien saya yang disini sebagai korban mengirim pesan WA lagi pada saudara AKM yang menanyakan apakah sertipikat tanah tersebut sudah di kembalikan kepada MDL atau belum. Namun tidak ada jawaban atau tidak direspon,” papar Aris.

Karena merasa adanya kejanggalan, lanjut Aris, kliennya yang sebelumnya menaruh kepercayaan penuh pada saudara AKM, menjadi hilang kepercayaannya. Untuk memastikan nasib tanah bersertipikat milkinya itu, kliennya mengecek ke notaris pada tanggal yang sama.

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut