SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Aparat gabungan yang terdiri dari Unit Buser Sat Reskrim Polres Sumba Timur dan Polsek Lewa, Rabu (27/3/2024) berhasil menangkap UR terduga pelaku penganiayaan dalam ‘pelariannya’. Kasus penganiayaan itu terjadi pada Selasa 7 November 2023 sekira pukul 12.30 WITA lalu di depan bengkel Motor Brantas Jaya di Pameti Karata, Kelurahan Lewa Paku, Kecamatan Lewa.
Peristiwa penganiayaan itu bahkan sempat terekam CCTV bengkel dan kemudian videonya viral. Adapun yang menjadi korban dan sekaligus pelapor yakni Aristo Kahudang alias Aris. Terkait penangkapan terlapor dibenarkan oleh Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar WLS melalui Kapolsek Lewa Ipda Marius P. Himbir, ketika dikonfirmasi Kamis (28/3/2024) di Mapolres.
Dijelaskan Marius, terlapor ditangkap di wilayah Kecamatan Kahaungu Eti, tepatnya di Desa Kotak kawau, Rabu (27/3/2024) kemarin. Dan setelah tertangkap telah diamankan ke Rutan Polres Sumba Timur.
“Benar adanya, aparat gabungan Unit Buser Sat Reskrim dan Polsek Lewa menangkap UR di Desa Kotak Kawau. Yang bersangkutan merupakan pelaku pemukulan atau penganiayaan terhadap seorang warga di Lewa yang mana video penganiayaan itu sempat viral beberapa bulan lalu,” tandas Marius.
Dendam menjadi dugaan motif yang melatarbelakangi penganiayaan itu, demikian jelas Marius lebih lanjut.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu