get app
inews
Aa Read Next : KPU Sumba Timur Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wabup, SEHATI, MELEDAK dan MENYALA Menggema!

Lakukan Penganiayaan lalu Videonya Viral, UR Ditangkap Buser Polres Sumba Timur

Kamis, 28 Maret 2024 | 09:32 WIB
header img
UR sesat sebelum dimasukan ke Rutan Polres Sumba Timur. Yang bersangkutan merupakan terlapor kasus penganiayaan di Kecamatan Lewa yang videonya viral - Foto : iNewsSumba.id

SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Aparat gabungan yang terdiri dari Unit Buser Sat Reskrim Polres Sumba Timur dan  Polsek Lewa, Rabu (27/3/2024) berhasil menangkap UR terduga pelaku  penganiayaan dalam ‘pelariannya’. Kasus penganiayaan itu terjadi pada Selasa 7 November 2023 sekira pukul 12.30 WITA lalu di  depan bengkel Motor Brantas Jaya di Pameti Karata, Kelurahan Lewa Paku, Kecamatan Lewa.

Peristiwa penganiayaan itu bahkan sempat terekam CCTV bengkel dan kemudian videonya viral. Adapun yang menjadi korban dan sekaligus pelapor yakni Aristo Kahudang alias Aris. Terkait penangkapan terlapor dibenarkan oleh Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar WLS melalui Kapolsek Lewa Ipda Marius P. Himbir, ketika dikonfirmasi Kamis (28/3/2024) di Mapolres.

Dijelaskan Marius, terlapor ditangkap di wilayah Kecamatan Kahaungu Eti, tepatnya di Desa Kotak kawau, Rabu (27/3/2024) kemarin. Dan setelah tertangkap telah diamankan ke Rutan Polres Sumba Timur.

“Benar adanya, aparat gabungan Unit Buser Sat Reskrim  dan Polsek Lewa menangkap UR di Desa Kotak Kawau. Yang bersangkutan merupakan pelaku pemukulan atau penganiayaan terhadap seorang warga di Lewa yang mana video penganiayaan itu sempat viral beberapa bulan lalu,” tandas Marius.

Dendam menjadi dugaan motif yang melatarbelakangi penganiayaan itu, demikian jelas Marius lebih lanjut.

“Dendam dengan korban yang disebutkan memaki dalam sebuah acara pesta. Pelaku UR yang sebelumnya melintas bengkel itu dengan mobilnya, melihat korban sedang perbaiki motor di bengkel. Pelaku kemudian turun dan dan membawa kayu seukuran lengan anak-anak sekira setengah meter memukul dan mengejar korban. Korban alami luka-luka akibat tindakan pelaku,”papar Marius.

Upaya restorative justice, kata Marius sempat dilakukan dalam tahapan lidik, apalagi video itu sempat viral namun gagal mencapai perdamaian bagi kedua pihak. Hal itu kemduian disikapi pelaku dengan terus berpindah tempat, diduga karena mengetahui kasus ini akan terus berlanjut ke tahap penyidikan.

“Kini kasusnya telah tahap penyidikan dan kami telah berkoordinasi dengan JPU di Kejari Sumba Timur,” pungkas Marius.

 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut