get app
inews
Aa Read Next : Curi Kain Tenun Ikat Sumba di Wangga, Yanus Diburu dan Ditembak Aparat di Wewewa

Miris, Sejak Kelas 5 SD Gadis di Sumba Timur ini jadi Korban Perkosaan Bapak dan Anak

Sabtu, 24 Februari 2024 | 22:17 WIB
header img
Miris, seorang gadis yang menumpang jadi korban perkosaan Bapak dan Anak sejak duduk kelas V SD di Sumba Timur, NTT. Insert : Ipda Rony Wirawansah Binsimin, Kapolsek Umalulu - Foto Kolase : ilustrasi/ iNewsSumba.id

“Korban mengaku sudah disetubuhi berulang kali dan tidak terhitung lagi. Khusus untuk terlapor YYTA. Korban mengaku digauli  pada tahun pada tahun 2021 saat di rumah hanya berdua dengan terlapor. Saat itu terlapor disebutkan korban meminta untuk mengatur tempat tidurnya, saat dikamar itulah dia dipaksa berhubungan badan,” urai Rony.

Perbuatan bejad yang berulang kali itu membuat korban hamil. Dan hal itu kemudian diketahui oleh isteri dan ibu dari para terlapor. Namun, lanjut Rony,  isteri pelaku mengambil langkah untuk menggugurkan kandungan korban dengan aneka ramuan tradisional, namun tidak juga membuahkan hasil.

“Kehamilan korban itu yang kemudian membuat perbuatan bejad kedua terlapor terungkap dan kemudian dilaporkan oleh seorang warga ke Polsek Umalulu pada 14 Februari 2024 lalu dengan ditemani korban,” tukas Rony.

Ditanya langkah penegakan hukum yang telah dilakukan terkait kasus itu, Rony mengatakan masih terus melakukan penyelidikan dengan seksama. Kedua pelaku terus dalam pencermatan aparat dan sementara dikenai wajib lapor.

“Para saksi telah kami mintai keterangannya, juga pelaku. Namun keterangan pelaku masih berbelit-belit. Kami lebih fokus bersama dinas terkait amankan dulu korban, juga ke depan akan dilakukan tes DNA guna mendukung penyelidikan yang terus kami lakukan,” pungkas Rony.

 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut