SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Sungguh miris jalan hidup yang harus dilalui oleh gadis berusia 14 tahun, sebut saja Mawar, karena menjadi korban nafsu liar dari 2 orang sekaligus. Warga sebuah desa di Kecamatan Umalulu ini sejak kelas V SD tak kuasa menghindari ulah bejad YN (54) dan YYTA (17) yang ternyata merupakan Bapak dan Anak yang diduga kuat menjadi pelaku rudapaksa itu.
Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar WLS melalui Kapolsek Umalulu Ipda Rony Wirawansah Binsimin, kepada iNews.id, Sabtu (24/2/2024) siang lalu di Waingapu membenarkan adanya laporan polisi terkait kasus itu. Pihaknya menegaskan, kasus itu selain jadi atensi pimpinan juga sedang dalam penanganan dan dicermati seksama olehnya.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, Rony menuturkan, korban mengaku dicabuli dan diperkosa pelaku sejak saat masih duduk di kelas V SD. Kini korban yang telah diamankan di Rumah Aman Dinas Sosial Sumba Timur itu sedang hamil kurang lebih 7 bulan, yang diduga kuat akibat ulah kedua terduga pelaku atau terlapor.
“Pelaku leluasa melakukan perbuatannya sejak April 2019. Kondisi korban yang menumpang di rumah itu, sementara isteri dan juga ibu dari para terlapor sering tinggalkan rumah untuk berdagang sirih pinang di pasar Hanggaroru,memudahkan para pelaku jalankan aksinya,” jelas Ipda Ronny.
Korban mengaku selalu diancam untuk dipukuli juga diusir setiap kali para terlapor melakukan aksinya. Perbuatan kedua terlapor, lanjut Rony dilakukan selain di rumah juga di kebun.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu