Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolres Sumba Timur Temui Warga Terdampak Gempa, Pastikan Polisi Siap Memberikan Bantuan
Advertisement . Scroll to see content

Curi Kerbau Lalu Minta Uang Tebusan pada Korban, Yanus dan Obed Kini Huni Rutan Polres Sumba Timur

Jum'at, 01 Desember 2023 | 06:00 WIB
  • author Dion. Umbu Ana Lodu
Curi Kerbau Lalu Minta Uang Tebusan pada Korban, Yanus dan Obed Kini Huni Rutan Polres Sumba Timur
Barang bukti 1 dari 2 ekor kerbau yang dicuri Yanus dan Obed Cs. Yanus dan Obed ditangkap aparat dan kini meringkuk di Rutan Polres Sumba Timur - Foto kolase : iNewsSumba.id

“Karena hanya bisa menyerahkan uang tebusan  5 juta, pelaku kahirnya mengembalikan hanya 1 ekor kerbau.  Yang seekornya lagi pelaku hanya akan menyerahkan jika korban telah melengkapi uang tebusan yang masih kurang,” timpal Aipda Pablo mengisahkan sembari menambahkan uang itu kemudian dibagikan dalam kelompok itu sesuai dengan peran  masing – masing.

Untuk diketahui Yanus dibekuk aparat  Senin (6/11/2023) lalu di kediamannya di Desa Katikuluku, Kecamatan Tabundung sementara barang bukti 1 ekor kerbau diakui Yanus disembunyikan di Desa Waikanabu.  Rekannya Obet ditangkap pada Rabu (8/11/2023) juga tanpa perlawanan berarti. Keduanya kemudian bertemu dalam ruang rutan Polsek Lewa namun kemudian ‘reunian’ keduanya berlanjut saat dipindahkan ke Rutan Polres Sumba Timur pekan lalu.

“Penanganan kasus ini masih terus berproses. Sementara sudah SPDP. Aparat juga hinggga kini masih terus berupaya mencari satu ekor kerbau barang bukti, karena baru satu yang ditemukan. Juga masih akan terus buru pelaku lainnya. Kami himbau pelaku lainnya dan keluarganya koperatif menyerahkan diri,” tandas Ipda Marius diamini Aipda Pablo.

 

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut