SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – MTA dan ONW alias Yanus dan Obet, kini masih meringkuk di Rutan Polres Sumba Timur, NTT. Keduanya dibekuk aparat gabungan Polres Sumba Timur dari unit Buser dan Personil Polsek Lewa di tempat teprisah karena terlibat mencuri 2 ekor kerbau milik Dominggus MP Wawa, warga Desa Mandahu, Kecamatan Katala Hamu Lingu pada bulan September 2023 lalu.
Tidak ada perlawanan berarti oleh keduanya saat dibekuk aparat. Namun hingga kini tiga rekan mereka masing – masing, Hanis, Rian dan Apris masih dalam pencarian aparat. Demikian ditegaskan Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar WLS melalui Plt. Kapolsek Lewa Ipda Marius P. Himbir didampingi Kanit Reskrim Aipda Juan Pablo pada iNews.id beberapa hari lalu.
Yang menarik dalam penanganan kasus ini, kedua pelaku tidak hanya mengakui perbuatannya, namun juga dengan gamblang mengakui selepas aksinya, mereka malah meminta uang tebusan pada korbannya jika mau kerbau miliknya dikembalikan. Komunikasi antar pelaku pencurian dengan korban juga sempat terjalin.
“Korban dalam hal ini pelapor membenarkan jika dirinya sempat berkomunikasi dengan pelaku. Dimana pelaku mengakui 2 ekor kerbau ada dibawah penguasaan mereka. Dan jika korban mau kerbau miliknya kembali harus siapkan uang tebusan ,”jelas Ipda Marius.
Pelaku meminta uang tebusan Rp10 juta untuk 2 ekor kerbau itu jika pemiliknya mau ternaknya kembali. Hal mana kemudian korban berupaya untuk memenuhi permintaan pelaku namun hanya bisa memberikan setengahnya atau Rp5 juta saja.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu