get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Penambang Ilegal di Sumba Timur Terancam Jerat Hukum! Wajan, Senter dan Linggis Jadi Bukti

Lagi, Polres Sumba Timur Ungkap Kasus Tambang Emas Liar di Wanggameti, 2 dari 3 Pelaku Masih Buron

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:50 WIB
header img
Polres Sumba Timur kembali ungkap pelaku aktivitas penambangan emas liar dalam kawasan TN Matalawa.. Satu pelaku berhasil diamankan, dua pelaku berhasil kabur (Foto: ilustrasi AI)

WAINGAPU, iNewsSumba.id- Polres Sumba Timur kembali mengungkap pelaku aktivitas tambang tanpa ijin atau penambangan emas liar di Kawasan TN Matalawa, Kecamatan Matawai La Pawu. Satu pelaku berhasil diamankan sementara dua pelaku lainnya hingga kini masih dalam pencarian aparat.

Kapolres Sumba Timur AKBP Gede Harimbawa dalam Konferensi Pers yang digelar di Mapolres, Rabu (6/5/2026) menjelaskan peristiwa dimaksud terjadi pada Selasa, 17 Maret 2026 silam sekitar pukul 05.30 WITA. Lokasinya di Sungai Laku Lalandak, anak Sungai Wendawa, Dusun Laironja, Desa Wanggameti, Kecamatan Matawai La Pawu, Kabupaten Sumba Timur. Lokasi tersebut merupakan bagian dari kawasan konservasi Taman Nasional Matalawa yang berada dalam wilayah hukum Polres Sumba Timur.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari kegiatan patroli rutin anggota kami di kawasan hutan lindung. Saat itu petugas mendapati beberapa orang keluar dari dalam kawasan hutan. Ketika hendak diamankan, mereka melarikan diri, namun satu orang berhasil kami amankan,” papar Gede Harimbawa.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut