get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Penambang Ilegal di Sumba Timur Terancam Jerat Hukum! Wajan, Senter dan Linggis Jadi Bukti

Lagi, Polres Sumba Timur Ungkap Kasus Tambang Emas Liar di Wanggameti, 2 dari 3 Pelaku Masih Buron

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:50 WIB
header img
Polres Sumba Timur kembali ungkap pelaku aktivitas penambangan emas liar dalam kawasan TN Matalawa.. Satu pelaku berhasil diamankan, dua pelaku berhasil kabur (Foto: ilustrasi AI)

Adapun dua pelaku yang hingga kini amsih burun yakni MA dan B sementara yang telah berhasil diamankan yakni AHNK. Pelaku diamankan bersama barang bukti satu karung berisi tanah, dua unit senter, satu toples berisi pasir yang diduga mengandung emas dan satu unit telepon genggam.

“Modus yang digunakan adalah dengan menggali material tanah dan batu di kawasan hutan lindung, kemudian dilakukan pengayakan hingga diperoleh butiran emas. Hasil tersebut rencananya akan dijual untuk memenuhi kebutuhan ekonomi para pelaku,” urai Kapolres.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman, termasuk pemeriksaan saksi-saksi serta pengejaran terhadap dua pelaku yang melarikan diri.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut