get app
inews
Aa Read Next : Hilang Kendali Karena Pecah Ban Belakang, Angkudes Plat Merah Terbalik di KM 18 Sumba Timur

Sepeda Motor Pelanggar Lalin Numpuk di Polres Sumba Timur, Cukup Bawa BPKB Warga Bisa Bawa Pulang

Senin, 27 November 2023 | 14:14 WIB
header img
Kasat Lantas Polres Sumba Timur, Iptu Jefry Paulus Kotta tunjukkan sebagian sepeda motor barang bukti tilang dan laka lantas. Warga pemiliknya bisa mengambil dengan hanya menunjukkan BPKB dan tidak dikenai biaya - Foto : iNewsSumba.id

SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Lebih dari 100  motor hasil tilang pada pengendara yang melanggar aturan dan Undang – undang Lalu Lintas serta terlibat laka lantas numpuk atau memadati pelataran Satlantas Polres Sumba Timur, NTT. Terkait kondisi itu, warga yang merasa memiliki sepeda motor itu bisa datang untuk mengambilnya dengan syarat yang mudah dan bebas biaya alias gratis.

Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar WLS melalui Kasat Lantas Iptu Jefry Paulus Kotta,  Senin (27/11/2023) di ruang kerjanya menegaskan untuk warga tidak takut atau enggan ke Satlantas Polres.

“Warga yang merasa pernah ditilang dan ditahan sepeda motornya baik karena pelanggaran Lalu Lintas atau terlibat laka lantas bisa datang ambil sepeda motornya. Cukup bawa bukti kepemilikan dalam bentuk BPKB, tunjukan pada petugas langsung bisa bawa pulang sepeda motornya,” tegas Jefry.

Kecemasan ataupun keengganan warga pemilik sepeda motor untuk datang karena kuatir dikenakan biaya juga ditampik perwira dengan dua balok dipundak itu. Dipastikannya warga tidak akan dikenai biaya sepeserpun alias gratis.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Berita iNews Sumba di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut