Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Sumba Timur Terima Tersangka UT Terkait Aktivitas Ilegal di Kawasan TN Matalawa
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum Mantan Direktris RSUD URM Sayangkan Absennya JPU dalam Sidang Praperadilan

Rabu, 15 November 2023 | 22:45 WIB
  • author Dion. Umbu Ana Lodu
Kuasa Hukum Mantan Direktris RSUD URM Sayangkan Absennya JPU dalam Sidang Praperadilan
Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga dan Anderias Tamu Ama, kuasa hukum Dokter Lely Harakai, Mantan Direktris RSUD URM Waingapu yang mengajukan praperadilan dengan termohon Kejari Sumba Timur - Foto : iNewsSumba.id

“Sidang nanti tetap dilanjutkan atau berjalan sekalipun dari termohon tidak hadir,” tandas Hendro yang juga merupakan Hakim di PN Waingapu ketika dikonfirmasi iNews.id di ruang mediasi.


Albert Bintang Partogi menjadi Hakim Tunggal dalam sidang praperadilan yang dimohonkan oleh Dookter Lely Harakai, Mantan Direktris RSUD URM Waingapu. Insert: Hendro Sismoyo, Juru Bicara PN Waingapu - Foto : iNewsSumba.id

 

Untuk diketahui, sejak minggu 12 november 2023 malam lalu, Dokter Lely Harakai dirawat di RSUD URM. Ia dilarikan ke IGD RSUD terbesar di pulau Sumba itu oleh penyidik Kejari setempat, karena drop  dalam perjalanan saat hendak diberangkatkan ke kupang melalui Bandara Tambolaka, Sumba Barat Daya.

Karena kondisi itu, pihak kejari Sumba Timur mengabulkan permohonan pembantaran setelah mendapatkan rekomendasi dari dokter RSUD URM yang menanganinya. Pembantaran diberikan selama 5 hari terhitung tanggal  12 hingga 16 november 2023.

 

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut