get app
inews
Aa Read Next : Jangan Lewatkan, Besok di Kota Waingapu Ada Karnaval Selebrasi Paskah Oikumene

18 Orang Napi Langsung Bebas, 2174 Warga Binaan se-NTT Dapat Remisi HUT RI ke 78

Kamis, 17 Agustus 2023 | 18:19 WIB
header img
Wakil Gubernur NTT memberikan surat remisi bagi perwakilan warga binaan dalam upacara HUT RI ke 78 di Lapas Dewasa Kelas II A Kupang - Foto: iNewsSumba.id/Emi Maunmuti

"Selain itu telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh lapas dengan predikat baik," tegas Marciana.

Untuk narapidana tindak pidana terorisme, narkotika dan prekursor narkotika, korupsi, kejahatan terhadap keamanan negara, kejahatan HAM berat dan kejahatan transnasional lainnya, selain syarat di atas ada syarat tambahan yakni bersedia bekerja sama dengan penegak hukum.

Kerja sama yang dibangun adalah untuk membantu membongkar perkara tindak pidana yang dilakukan, telah membayar lunas denda dan uang pengganti sesuai dengan putusan pengadilan untuk napi yang dipidana karena melakukan tindak pidana korupsi, telah mengikuti program deradikalisasi yang diselenggarakan oleh lapas dan atau BNPT, serta menyatakan ikrar setia kepada NKRI secara tertulis bagi napi WNI dan atau tidak akan mengulangi perbuatan tindak pidana terorisme secara tertulis bagi Napi WNA.

Sementara Wakil Gubernur NTT Josef Nai Soi berharap warga binaan yang sudah bebas bisa berkelakuan baik saat berinteraksi dengan masyarakat di mana eks warga binaan itu tinggal, dan mengerjakan keterampilan yang sudah dipelajari selama menjadi warga binaan.

"Saya titip pesan kepada saudara- saudari saya yang mendapat remisi, mari menata hidup yang lebih baik, hari ini ada 2174 orang yang mendapat remisi dan ada 18 orang yang langsung bebas, kembalilah ke masyarakat dengan semangat baru dan menjadi pribadi yang berguna di lingkungan anda dengan keterampilan yang didapat selama berada di sini," papar Nai Soi.

Adapun sampai dengan saat ini jumlah tahanan dan warga binaan di seluruh Lapas dan Rutan di NTT mencapai 3186 orang dengan rincian 613 orang tahanan dan 2.573 Napi.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut