Logo Network
Network

WALHI Desak Investigasi Hukum Para Pihak yang terbitkan Izin Tambang di Raja Ampat

Dion. Umbu Ana Lodu
.
Sabtu, 14 Juni 2025 | 10:04 WIB

WAINGAPU, iNewsSumba.id – Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) menegaskan perlunya investigasi hukumm terhadap pihak-pihak yang menerbitkan izin tambang di Kawasan Raja Ampat, Propinsi Papua Barat Daya.

Penegasan itu merupakan salah satu dari 3 sikap WALHI sebagaimana ditegaskan Direktur Eksekutif WALHI Nasional, Zenzi Suhadi, saat menghadiri peringatan Hari Lingkungan Hidup di Desa Mbatakapidu, Kecamatan Kota Waingapu, Jumat (13/6/2025).

Usai melalukan penanaman anakan pohon di sekitar Mata Air La Kullu, Desa Mbatakapidu bersama Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali dan Wakil Bupati Yonathan Hani, Zenzi menegaskan 3 sikapnya sebagai berikut:

  1. Segera hentikan seluruh aktivitas tambang dan cabut semua izin tambang di Raja Ampat.
  2. Pulihkan wilayah-wilayah yang sudah rusak sebelum dampaknya meluas ke ekosistem pesisir dan laut.
  3. Lakukan investigasi hukum terhadap pihak-pihak yang menerbitkan izin tambang di kawasan tersebut.

 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Berita iNews Sumba di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.