WALHI Desak Investigasi Hukum Para Pihak yang terbitkan Izin Tambang di Raja Ampat
.
Sabtu, 14 Juni 2025 | 10:04 WIB
WAINGAPU, iNewsSumba.id – Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) menegaskan perlunya investigasi hukumm terhadap pihak-pihak yang menerbitkan izin tambang di Kawasan Raja Ampat, Propinsi Papua Barat Daya.
Penegasan itu merupakan salah satu dari 3 sikap WALHI sebagaimana ditegaskan Direktur Eksekutif WALHI Nasional, Zenzi Suhadi, saat menghadiri peringatan Hari Lingkungan Hidup di Desa Mbatakapidu, Kecamatan Kota Waingapu, Jumat (13/6/2025).
Baca Juga:
Usai melalukan penanaman anakan pohon di sekitar Mata Air La Kullu, Desa Mbatakapidu bersama Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali dan Wakil Bupati Yonathan Hani, Zenzi menegaskan 3 sikapnya sebagai berikut:
- Segera hentikan seluruh aktivitas tambang dan cabut semua izin tambang di Raja Ampat.
- Pulihkan wilayah-wilayah yang sudah rusak sebelum dampaknya meluas ke ekosistem pesisir dan laut.
- Lakukan investigasi hukum terhadap pihak-pihak yang menerbitkan izin tambang di kawasan tersebut.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Follow Berita iNews Sumba di Google News
Tag :
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Berita Terkait
News Update