Logo Network
Network

Ini Kronologi Lengkap Penemuan Tulang Belulang Bayi di Sumur Tua Lamenggit, Kota Waingapu

Dion. Umbu Ana Lodu
.
Jum'at, 06 Juni 2025 | 22:25 WIB

WAINGAPU, iNewsSumba.id – Kasus pembuangan bayi yang ditemukan dalam kondisi tinggal tulang-belulang di sebuah sumur tua di Kota Waingapu, NTT, Jumat (6/6/2025) sore mengejutkan warga dan menjadi perhatian aparat kepolisian.

Berikut kronologi lengkap berdasarkan keterangan resmi dari Kapolres Sumba Timur AKBP Gede Harimbawa melalui Kasat Reskrim Iptu Helmi Wildan pada iNews Media Group :

1. Persalinan Diam-Diam di Homestay (18 Februari 2025)

Perempuan muda berinisial AMK (21) diduga melahirkan seorang bayi secara diam-diam pada 18 Februari 2025, sekitar pukul 23.30 WITA. Proses persalinan terjadi di kamar pekerja sebuah homestay yang berlokasi di Kelurahan Matawai, Kecamatan Kota Waingapu.

Tidak ada laporan medis atau pendampingan tenaga kesehatan saat persalinan terjadi.

2. Bayi Dibungkus dan Diduga Dibuang ke Sumur (Beberapa Saat Setelahnya)

Setelah melahirkan, AMK diduga membungkus jasad bayi menggunakan kain sprei berwarna pink, lalu dimasukkan ke dalam kantong plastik hitam, dan kemudian dibungkus kembali menggunakan kantong plastik merah.

Dalam rekaman CCTV milik homestay, terlihat sosok perempuan mengambil kantong tersebut dan menuju ke arah sumur tua dekat Jembatan Gantung Lamenggit, juga dikenal sebagai Jembatan Wangga, di Kelurahan Matawai. Kantong yang diduga berisi jenazah bayi itu kemudian dibuang ke dalam sumur berkedalaman sekitar 5 meter.

3. Bau Menyengat dan Laporan Warga (6 Juni 2025)

Beberapa minggu kemudian, pada Jumat sore, 6 Juni 2025, seorang warga berinisial HM mencium bau menyengat dari arah sumur tua tersebut. Ia segera melaporkan temuannya ke SPKT Polres Sumba Timur.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Berita iNews Sumba di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.