Logo Network
Network

Ribuan Liter Miras dan Belasan Sajam Disita Aparat Polres Sumba Timur dalam Dua Pekan

Dion. Umbu Ana Lodu
.
Rabu, 28 Mei 2025 | 22:13 WIB

WAINGAPU, iNewsSumba.id – Kepolisian Resor (Polres) Sumba Timur berhasil menyita total 1.725 liter minuman keras (miras) ilegal serta 19 senjata tajam (Sajam) selama pelaksanaan Operasi Pekat Turangga dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sejak 15 hingga 29 Mei 2025.

Dalam keterangan resminya, Kapolres Sumba Timur AKBP Gede Harimbawa yang didampingi oleh Waka Polres Kompol Abd. Basith Algadri dan jajaran pejabat utama, menyatakan bahwa operasi tersebut bertujuan menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan iklim investasi yang kondusif di wilayah hukum Sumba Timur.

“Barang bukti yang kami sita terdiri dari 570 liter miras jenis penaraci dan 1.155 liter moke, serta 19 senjata tajam seperti parang Sumba, pisau, dan sabit,” ujar AKBP Gede Harimbawa, Rabu (28/5/2025).

Polisi menyasar berbagai titik rawan seperti lokasi penyulingan miras, kios penjualan ilegal, pub, karaoke, hingga pelabuhan. Tim operasi juga melakukan pemeriksaan terhadap penumpang kapal dan mobil rental yang memuat barang mencurigakan.

 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Berita iNews Sumba di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.