Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa pengawasan terhadap aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah Sumba Timur membutuhkan upaya yang lebih intensif. Terlebih, lokasi yang menjadi sasaran aktivitas penambangan berada di sekitar kawasan yang menjadi wilayah pengawasan TN Matalawa.
Persoalan ini juga bukan sekadar menyangkut keberadaan aktivitas penggalian emas, tetapi berkaitan dengan efektivitas pengawasan kawasan konservasi dan penegakan aturan terhadap kegiatan yang tidak memiliki izin.
Sejumlah sumber yang ditemui media ini menyebutkan bahwa aktivitas penambangan tersebut masih menjadi perhatian masyarakat. Namun, informasi mengenai pihak-pihak yang terlibat serta luas wilayah yang terdampak masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
