Polda NTT Sita 425 Liter Sopi dan Moke Ilegal di Kupang, Tiga Lokasi Penyulingan Ditertibkan

Dion. Umbu Ana Lodu
Banrang bukti miras tradisional yang disita aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (Foto: istimewa)

KUPANG, iNewsSumba.id  – Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menyita sebanyak 425 liter minuman keras tradisional jenis sopi dan moke dalam operasi penertiban industri rumahan atau home industry ilegal di Kabupaten Kupang, Selasa (3/11/2026).

Dikutip dari Tribrata News NTT disebutkan, enyitaan tersebut dilakukan setelah personel Ditresnarkoba Polda NTT memeriksa tiga lokasi produksi dan penyulingan minuman keras tradisional di Desa Kuanheum, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.

Operasi yang melibatkan 40 personel itu dipimpin KOMPOL Herman Nelson Lona.. Sasaran kegiatan adalah tempat produksi minuman keras tradisional yang tidak memiliki izin produksi serta tidak memenuhi standar kesehatan.

Dirresnarkoba Polda NTT Kombes Pol. Djoko Lestari, mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari langkah kepolisian mengawasi aktivitas produksi minuman keras ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat.

Menurut Djoko, kegiatan penertiban dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Dirresnarkoba Polda NTT Nomor: Sprin/340/X/RES.4./2026/Ditresnarkoba tertanggal 29 Oktober 2026 tentang Operasi Penertiban Minuman Keras Home Industry.

“Dalam operasi ini, personel melakukan pemeriksaan terhadap tiga lokasi produksi atau penyulingan minuman tradisional jenis sopi dan moke. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebanyak 425 liter minuman keras yang diproduksi tanpa izin dan tidak sesuai dengan standar operasional yang dapat menjamin keamanan produk bagi kesehatan manusia,” jelas Djoko.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network