Polda NTT Amankan Sejumlah Oli di Maranu Motor Kupang, Dugaan Palsu Tunggu Hasil Lab

Dion. Umbu Ana Lodu
Ilustrasi, oli palsu diduga beredar di Kota Kupang (Foto: Istimewa)

Pengamanan produk tersebut belum menjadi bukti bahwa oli yang ditemukan merupakan barang palsu. Kepolisian masih perlu memastikan keaslian dan kesesuaian produk melalui tahapan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kapolda NTT Irjen Pol. Reza Arief Dewanto melalui Dirreskrimsus Polda NTT Kombes Pol. FX Irwan Arianto, menegaskan bahwa setiap informasi mengenai dugaan peredaran produk palsu akan ditindaklanjuti secara serius.

“Setiap informasi yang berkembang di masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan dugaan peredaran produk palsu atau produk yang berpotensi merugikan konsumen, akan kami tindak lanjuti secara serius. Namun, kami juga perlu memastikan setiap dugaan melalui proses pemeriksaan dan pengujian yang sesuai dengan prosedur. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum hasil pemeriksaan resmi diperoleh,” ujar Irwan.

Sebagai langkah lanjutan, Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda NTT akan meminta sampel dari tiga merek oli terkait kepada distributor untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.

Polisi juga akan berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali guna mendukung proses pengujian sampel dan memastikan hasil pemeriksaan berdasarkan parameter yang relevan.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network