Harga Emas Terus Naik, Gakkumhut Siapkan Operasi Gabungan Jika Tambang Liar Terulang di TN Matalawa

Dion. Umbu, Aditya Pratama
Ilustrasi AI tambang emas ilegal dalam kawasan TN Matalawa , Sumba Timur, NTT terus jadi sorotan dan keprihatinan

Menurut Agus, Polres Sumba Timur kemudian memberikan dukungan terhadap upaya paksa yang dilakukan Gakkum Kehutanan. Tim bergerak ke lokasi untuk melakukan penjemputan terhadap tersangka.

“Kami menyatakan lewat Kasat Reskrim akan memback up kegiatan dari Balai Gakkum Kehutanan Jabalusra terkait kegiatan upaya paksa. Jadi setelah kami melakukan koordinasi di hari Rabu kemarin pagi-pagi tim berangkat menuju TKP untuk melakukan upaya paksa terhadap tersangka,” ujarnya.

Saat berada di lokasi, pihak keluarga disebut menyampaikan bahwa tersangka sedang sakit. Gakkumhut kemudian meminta dilakukan pemeriksaan kesehatan sebelum tindakan lebih lanjut.

“Ketika kami sampai di TKP ada informasi bahwa si tersangka dalam keadaan sakit, artinya pihak keluarga keberatan untuk menyerahkan tersangka yang dalam keadaan sakit. Tapi prinsipnya kami bekerja secara profesional. Kami menyampaika ke Kanit Reskrim yang hadir saat itu untuk tersangka diperiksa kesehatannya di Puskesmas, Rumah Sakit atau Poliklinik dan setelah itu dilakukan ternyata tersangka dalam kondisi tidak sakit yang dimungkinkan untuk dilakukan penahanan,” urai Agus.

Setelah perkara dilimpahkan, Gakkumhut memberikan warning keras. Agus menegaskan pihaknya siap melakukan operasi bersama Polres Sumba Timur dan Kejaksaan apabila aktivitas pelanggaran kembali ditemukan di kawasan konservasi tersebut.

“Terkait dengan kegiatan ke depan dari Dirjen Gakkumhut Kementerian Kehutanan, apabila masih terdapat pelaku pelanggaran di dalam Kawasan hutan TN Matalawa, pada prinsipnya kami akan mennak dengan tegas. Kami tidak akan segan-segan melalukan operasi bersama mitra yang ada di sini baik itu dari Polres Sumba Timur dan Kejaksaaan. Kami juga telah berkoordinasi dengan mitra kami, prinsipnya para stake holder kami siap memback up apabila dari pihak Gakkum hut akan melakukan operasi di Kawasan TN Matalawa,” tegas Agus.

Dalam perkara UT, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang disebut berkaitan dengan aktivitas pendulangan emas. Ketua Tim Penyidik Gakkum Kehutanan, Frinoldy Nehemia Gustamayanto, menyebut barang bukti tersebut terdiri atas basic sluice, dua pengayak pasir, dua bokor besar, karpet, serta dua karung material tanah.

“Barang bukti yang kami bawa kemarin sesuai dengan kegiatan penyidikan yaitu basic sluice satu, kemudian ada dua pengayak pasir untuk pendulangan emas, kemudian ada bokor besar dua, kemudian ada karpet juga,” kata Frinoldy.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network