WAIBAKUL, iNewsSumba.id - Kampung Waini Haingu, Desa Wairasa, Kecamatan Umbu Ratunggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah, mendadak mencekam pada Sabtu dini hari, 21 Februari 2026. Sebuah keluarga menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan delapan orang pelaku tak dikenal.
Dikutip dari Tribrata News NTT disebutkan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WITA ketika para penghuni rumah sedang beristirahat. Delapan pelaku tiba-tiba mendatangi rumah korban dan mendobrak pintu sebelum masuk secara paksa.
DDH (56), salah satu penghuni rumah, menjadi sasaran pertama. Korban yang saat itu tengah tertidur lelap langsung diserang menggunakan senjata tajam jenis parang.
Akibat serangan tersebut, DDH mengalami luka robek serius pada bagian punggung dan kepala. Situasi di dalam rumah pun berubah menjadi kepanikan ketika anggota keluarga lainnya berusaha menyelamatkan diri.
RUGB (28), seorang karyawan honorer yang berada di lokasi, berusaha melawan untuk melindungi ayahnya. Dengan sebilah parang, RUGB terlibat perlawanan dengan para pelaku.
Dalam perlawanan itu, RUGB sempat menebas dua pelaku hingga mengenai bagian kepala dan dada. Para pelaku kemudian membalas dengan melemparkan batu yang mengenai tubuh RUGB.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
