get app
inews
Aa Text
Read Next : PPK Hingga KPPS dalam Pilkada Sumba Timur 2024 Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

Pemkab Sumba Tengah dan BPJS Ketenakaerjaan Kerjasama Perlindungan Ribuan Pekerja Rentan

Jum'at, 20 Desember 2024 | 18:44 WIB
header img
Pemkab Sumba Tengah dan BPJS Ketenagakerjaan sepakat lakukan PKS untuk perlindungan 3.250 pekerja rentan setempat - Foto : iNewsSumba.id

SUMBA TENGAH, iNewsSumba.id – Terobosan positif dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Tengah, NTT berupa memberikan perlindungan pada ribuan pekerja rentan di wilayahnya. Perlindungan dimaksud terealisasi dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Penandatanganan PKS itu dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Sumba Tengah, Jumat (20/12/2024) bersamaan dengan Parade tenun NTT. Dokumennya ditandatangani oleh Jusuf Lery Rupidara selaku penjabat Bupati Sumba Tengah dan Christian Natanael Sianturi selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Propinsi NTT.

Jusuf Lery Rupidara dalam sambutannya menyatakan apresiasinya pada Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTT dan jajarannya yang flexibel dan rela jauh-jauh datang ke Sumba Tengah untuk tercapainya PKS.

Selain itu dirinya juga mengungkapkan, dengan adanya perlindungan bagi tenaga kerja rentan, tentu kenyamanan dan keamanan dalam bekerja terjamin dan tentunya meningkatkan produktifitas dan perekonominan keluarga khususnya dan masyarakat Sumba Tengah secara umum.

Sementara itu Christian Natanael Sianturi, di tempat yang sama dalam kesempatan terpisah mengatakan rasa terima kasihnya pada Pemkab dan masyarakat Sumba Tengah yang juga memberinya pengalaman baru. Apalagi sebut dia, ada terobosan baru yang dilakukan.

“Tahun lalu Sumba Tengah dapat Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau Paritrana tingkat Propinsi NTT sebagai juara satu. Dengan adanya PKS ini tentu ke depannya semakin banyak masyarakat yang terlindungi dan menjamin produktifitasnya. Bentuk negara hadir adalah salah satunya dengan memberikan santunan  bagi para pekerja yang dijaminkan lewat BPJS Ketenagakerjaan,” paparnya.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut