get app
inews
Aa Read Next : Progres Fisik Preservasi Jalan Nasional di PPK 1.3 NTT Diluar Prediksi

Sumba Tengah dan SBD Masuk Nominasi Paritrana Bersama 3 Lembaga Lainnya dari Sumba

Sabtu, 27 Juli 2024 | 09:42 WIB
header img
Para penerima Paritrana Award 2024 pose bersama Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake pasca penyerahan penghargaan dan penyerahan simbolis santunan - Foto : Humas Prop. NTT

KUPANG, iNewsSumba.id – Pemkab Sumba Tengah dan Sumba Barat Daya (SBD) masuk dalam nominasi penghargaan Paritrana Award 2024. Tidak hanya itu, 3 lembaga lainnya juga dari Pulau Sumba juga menjadi nominasi.

Paritrana Award sendiri merupakan bentuk apresiasi keikutsertaan dalam program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) BPJS Ketenagakerjaan. Award untuk penerimanya diserahkan langsung oleh Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake plus penyerahan santunan telah dilangsungkan di Harper Hotel Convention Kupang, Kamis (25/7/2024) malam lalu.

Para nomitator dan tentunya  penerima penghargaan, Ayodhia mengucapkan apresiasinya karena telah secara nyata memberikan dukungan pada implementasi program Jamsostek untuk mewujudkan Universal Coverage Jamsostek. Para nomimator dan penerima award sebut dia memang layak untuk diberikan apresiasi positif.  Khusus untuk yang berasal dari Pulau Sumba, dirinya juga tak lupa memberikan pesan khusus.

“Untuk di Sumba beberapa stakeholder dan Pemkab masuk dalam nominator. Namun beberapanya belum mendapatkan penghargaan. Mudah-mudahan kedepannya semua Kabupaten dan Kota berlomba-lomba untuk menunjukkan kepeduliannya dalam memberikan manfaat Jamsostek,” tandas Ayodhia.

Lebih jauh Ayodhia pada kesempatan yang sama memaparkan sistem jaminan sosial yang telah dirancang dengan baik tentu dilandasi Undang-undang dan peraturan sebagai regulasi yang jelas.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut