Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : UNKRISWINA Sumba Nonaktifkan Oknum Dosen Terduga Cabul, Rektor: Kami Tidak Tolerir Kekerasan Seksual
Advertisement . Scroll to see content

Keluarga Almarhum Karyawan Universitas Pertama di Sumba ini Dapat Santunan Rp225 juta

Rabu, 25 September 2024 | 19:05 WIB
  • author Dion. Umbu Ana Lodu
Keluarga Almarhum Karyawan Universitas Pertama di Sumba ini Dapat Santunan Rp225 juta
Penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan pada keluarga Almarhum Agustinus Lindi Amah di sela-sela ibadah pengebumian oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Sumba, pimpinan Perisai dan Rektor Unkriswina pada puteri Almarhum - Foto Kolase : iNewsSumba.id

SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Keluarga mendiang Almarhum Agustinus Lindi Amah tak menduga kepergian orang terkasihnya tidak sia-sia. Betapa tidak, sebagai seorang Kepala Keluarga, almarhum seakan sudah mempersiapkan kejutan untuk keluarganya, jika dirinya harus berpulang karena sakit.

Selasa (24/9/2024) siang kemarin, di sela-sela ibadag pengebumian Almarhum Agustinus Lindi Amah, Muhammad Yohan Firmansyah, selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumba dan jajarannya. Bersama Rektor Universitas Kristen Wira Wacana (Unkriswina) Maklon F. Killa, diserahkan secara simbolis santunan sebesar total lebih dari Rp225 juta bagi keluarga Almarhum.

Almarhum sejak tahun 2014 silam menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu selama bekerja sebagai karyawan Unkriswina, mendiang bekerja dengan penuh dedikasi, bahkan ketika sakit dan hingga menjelang akhir hayatnya. Demikian dipaparkan Rektor Unkriswina Sumba, Maklon F. Killa.

“Almarhum sudah berjasa pada Unkriswina. Kami kenal yang bersangkutan sebagai karyawan yang ramah. Juga Om Agus demikian kami biasa menyapanya sangat berdidikasi. Keluarga pantas berbangga pada sosoknya sekalipun kini diperhadapkan pada peristiwa duka cita,” ungkap Maklon selepas penyerahan simbolis santunan yang diterima oleh salah satu anak Almarhum.

Keluarga Almarhum Agustinus Lindi Amah yang berdomisili di Kelurahan Wangga, Kecamatan Kambera itu layak mendapatkan santunan. Karena merupakan haknya dan kewajiban negara. Demikian paparan, Muhammad Yohan Firmansyah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumba.

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut