Data Kerusakan Gempa Flores Belum Final, BNPB Perkuat Verifikasi Lapangan

Ari Sandita Murti
Ilustrasi AI, Data sementara kerusakan rumah dan bangunan pascagempa Flores

JAKARTA, iNewsSumba.id — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih melakukan verifikasi dan validasi terhadap data kerusakan akibat gempa bumi Magnitudo (M) 7,7 di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hingga hari kedelapan atau Sabtu (22/8/2026), BNPB mencatat sebanyak 53.971 unit rumah mengalami kerusakan. Dari jumlah tersebut, 19.006 rumah rusak berat, 11.777 rusak sedang, dan 23.188 rusak ringan.

Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menegaskan angka tersebut masih dapat berubah karena proses pendataan belum selesai.

"Berdasarkan pembaruan data di hari kedelapan atau per Sabtu (22/8), tercatat sebanyak 53.971 unit rumah mengalami kerusakan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 19.006 unit masuk kategori rusak berat, 11.777 unit rusak sedang, dan 23.188 unit rusak ringan," ucap Berton dalam keterangannya, Minggu (23/8/2026).

Kerusakan rumah tersebar di tujuh kabupaten. Manggarai Timur menjadi wilayah dengan jumlah rumah rusak terbanyak, yakni 17.039 unit, disusul Manggarai Barat 9.402 unit dan Ngada 8.129 unit.

Kabupaten Manggarai mencatat 7.045 rumah rusak. Sementara Nagekeo memiliki 4.829 rumah rusak, Ende 3.953 rumah, dan Sikka sebanyak 3.574 rumah rusak.

BNPB tidak hanya melakukan pencatatan jumlah bangunan yang terdampak. Proses verifikasi dan validasi dilakukan agar kerusakan yang masuk dalam data benar-benar menggambarkan kondisi di lapangan.

"Angka tersebut merupakan data sementara yang masih melalui tahapan verifikasi dan validasi. Proses tersebut penting untuk memastikan setiap data kerusakan dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan," kata Berton.

Proses pendataan juga berkaitan dengan kebutuhan sumber daya di lapangan. BNPB bersama pemerintah daerah akan menggunakan data kerusakan sebagai dasar menghitung kebutuhan personel enumerator untuk melakukan verifikasi dan validasi.

Bagi rumah yang mengalami kerusakan berat, hasil pendataan akan menjadi salah satu dasar untuk menentukan kebutuhan dukungan hunian sementara atau huntara. Selain itu, data tersebut juga digunakan dalam menentukan kebutuhan dana tunggu hunian atau DTH bagi masyarakat terdampak.

Berton mengatakan proses tersebut penting agar penanganan terhadap masyarakat terdampak dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan yang terukur. Dengan demikian, data kerusakan tidak sekadar menjadi angka, tetapi menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan berikutnya.

"Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan masyarakat terdampak dapat diidentifikasi secara cepat dan akurat, sekaligus menjadi dasar dalam menentukan dukungan penanganan pada tahapan berikutnya," tuturnya.

 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network