JAKARTA, iNews.id — Kepastian status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi salah satu perhatian utama dalam rapat koordinasi pemerintah bersama pimpinan DPR. Pembahasan tersebut juga menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menata kebutuhan pegawai.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan, salah satu persoalan yang membutuhkan kejelasan adalah pengalihan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.
Hal tersebut disampaikan Bima usai rapat koordinasi bersama pimpinan DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/8/2026). Selain persoalan status PPPK, rapat juga membahas dukungan kapasitas fiskal daerah.
Menurut Bima, pemerintah daerah selama ini membutuhkan kepastian dalam membiayai pegawai sekaligus menyelesaikan persoalan status aparatur. Dua hal tersebut menjadi perhatian dalam pembahasan bersama DPR.
"Yang satu adalah memberikan bantuan kapasitas fiskal untuk pembayaran pegawai, dan yang kedua adalah alih status dari paruh waktu, penuh waktu, penuh waktu menjadi ASN," kata Bima.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
