WAINGAPU, iNewsSumba.id-Perlindungan terhadap korban menjadi salah satu fokus utama dalam audiensi antara Aliansi Gerakan Mahasiswa Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Polres Sumba Timur, Jumat (29/5/ 2026) siang lalu.
Pertemuan yang berlangsung di Gedung Multimedia Sanika Satyawada itu membahas dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan dosesn dan mahasiswa Universitas Kristen Wira Wacana (Unkriswina) di Kota Waingapu.
Aliansi mahasiswa yang terdiri dari GMKI Cabang Waingapu, GMNI Cabang Sumba Timur dan PMKRI meminta agar korban mendapat perlindungan maksimal selama proses hukum berjalan.
Mahasiswa menilai korban kekerasan seksual sering menghadapi tekanan sosial dan psikologis yang berat setelah melapor. Karena itu, mereka meminta aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada proses penyidikan, tetapi juga memperhatikan kondisi korban.
Dalam audiensi tersebut, Wakapolres Sumba Timur Kompol Angga Maulana menjelaskan bahwa kepolisian terus melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur hukum.
Ia memastikan Polres Sumba Timur berkomitmen menangani kasus secara serius dan profesional.
“Polres Sumba Timur memastikan setiap proses penanganan kasus kekerasan seksual akan dilakukan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada perlindungan korban,” tandas Kompol Angga.
Selain itu, pihak kepolisian juga membuka ruang komunikasi dengan mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat agar proses penanganan berjalan secara terbuka.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
