Gelar Perkara Kasus TN Matalawa, Penyidik Lengkapi Berkas untuk Segera Disidangkan

Dion. Umbu Ana Lodu
Kantor Balai Taman Nasional Maupeu Tanadaru-Laiwanggi Wanggameti (TN Matalawa) di Waingapu. (Foto: Dion. Umbu Ana Lodu/iNewssumba.id)

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan seorang tersangka berinisial M dalam kasus tersebut. Namun proses hukum disebut masih terus berjalan dan berpotensi berkembang.

Frinoldy mengaku pihaknya masih melakukan koordinasi intensif dengan kepolisian maupun kejaksaan sebelum mengambil langkah hukum lanjutan.

“Ada rencana untuk penindakan lagi, hanya memang perlu koordinasi antarinstansi lagi. Sekarang ada KUHAP baru sehingga kita harus lebih akurat dalam penegakan hukum,” katanya.

Kasus dugaan perusakan kawasan TN Matalawa menjadi perhatian publik karena kawasan tersebut merupakan wilayah konservasi yang memiliki fungsi penting bagi ekosistem di Pulau Sumba.

Balai Kehutanan berharap pelengkapan berkas segera rampung sehingga perkara dapat segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network