Dalam proses selanjutnya, kedua lurah tersebut akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan yang beredar di publik.
Namun, Sekda mengakui bahwa jadwal pemeriksaan masih akan ditentukan dalam waktu dekat.
“Nanti kita lihat untuk pemeriksaannya. Setelah surat keluar, kami akan lakukan pemanggilan untuk mengambil keterangan,” jelasnya.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap ASN, terlebih pejabat publik, memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
