Ia menyebutkan, berat sementara dari barang yang diamankan kurang lebih 400 gram. Namun untuk memastikan kadar dan keaslian, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pegadaian.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Pegadaian untuk pengujian lebih lanjut,” ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat jalur udara kerap dimanfaatkan untuk mengirim barang berharga secara ilegal tanpa dokumen resmi.
Polres Sumba Timur memastikan akan terus memberikan perkembangan terbaru kepada publik dan media terkait pengungkapan kasus dugaan penyelundupan emas ilegal tersebut.
“Kami akan terus sampaikan perkembangannya kepada rekan-rekan wartawan,” pungkasnya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
