Di sisi lain, tindakan petugas keamanan yang hanya mengusir pelaku juga menjadi sorotan. Tanpa pengamanan identitas, pelaku bebas pergi dan sulit terlacak. Ini menjadi evaluasi penting bagi pengelola ruang publik.
Kasus ini juga mempertegas perlunya pemahaman bagi WNA tentang aturan dan norma sosial di Indonesia. Tamu di negeri ini seharusnya menghormati budaya dan hukum yang berlaku.
Kepolisian tetap mengajak masyarakat melapor jika mengalami kejadian serupa. Pelaku pelecehan, siapa pun dia, harus diproses secara hukum.
Pada akhirnya, kasus ini tidak boleh berhenti sebagai sensasi viral. Ia harus menjadi momentum memperkuat keamanan ruang publik sekaligus memastikan keadaban tetap berdiri tegak di tengah kota.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
