Polda Metro Jaya sendiri telah memastikan pelaksanaan gelar perkara khusus tersebut digelar atas permintaan Roy Suryo dan rekan-rekannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan gelar perkara akan berlangsung pada Senin pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
“Diagendakan hari Senin, tanggal 15 Desember 2025, sekira pukul 10.00 akan dilaksanakan gelar perkara khusus atas permintaan tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan,” kata Budi.
Ia menambahkan, gelar perkara akan melibatkan unsur pengawasan internal dan eksternal guna memastikan transparansi dan akuntabilitas proses hukum.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
