JAKARTA, iNewsSumba.id – Kubu Roy Suryo Cs kembali menaruh harapan besar kepada Polda Metro Jaya menjelang gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang dijadwalkan berlangsung Senin (15/12/2025).
Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Abdul Gafur Sangadji, menegaskan gelar perkara tersebut seharusnya tidak hanya bersifat formalitas, melainkan forum terbuka untuk menjawab seluruh keraguan publik yang selama ini berkembang.
“Kami mengharapkan besok Polda Metro Jaya betul-betul menjalankan gelar perkara itu dengan baik, berkualitas, dan bisa menunjukkan ijazah Pak Joko Widodo,” ujar Gafur kepada wartawan, Minggu (14/12/2025).
Menurut Gafur, penunjukan ijazah asli Jokowi menjadi krusial agar semua pertanyaan yang diajukan tim kuasa hukum dapat terjawab secara objektif dan tuntas.
Ia menilai, gelar perkara khusus juga menjadi ruang diskusi penting antara penyidik dan pihak tersangka untuk menelaah ulang dasar hukum penetapan status tersangka terhadap Roy Suryo Cs.
“Ini kesempatan yang baik bagi penyidik dan tersangka untuk mendalami dasar penetapan tersangka terhadap delapan orang, sehingga tidak lagi ada tanda tanya di publik,” tuturnya.
Polda Metro Jaya sendiri telah memastikan pelaksanaan gelar perkara khusus tersebut digelar atas permintaan Roy Suryo dan rekan-rekannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan gelar perkara akan berlangsung pada Senin pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
“Diagendakan hari Senin, tanggal 15 Desember 2025, sekira pukul 10.00 akan dilaksanakan gelar perkara khusus atas permintaan tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan,” kata Budi.
Ia menambahkan, gelar perkara akan melibatkan unsur pengawasan internal dan eksternal guna memastikan transparansi dan akuntabilitas proses hukum.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
