Sidang Perdana Korupsi Dana Hibah Pilkada Sumba Timur Berjalan Lancar, Jaksa Siap Hadirkan Saksi

Dion. Umbu Ana Lodu
Sidang perdana kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Sumba Timur dengan terdakwa Sedelti Remi dan Sacarias Lenggu-Foto: istimewa

Di sisi lain, Sacarias Lenggu memilih tidak mengajukan eksepsi. Adrianus Gabriel selaku Penasihat hukumnya menyampaikan kesiapannya mengikuti agenda pembuktian. Keputusan ini membuat jadwal sidang bagi Saca langsung masuk tahap pemeriksaan saksi dari Penuntut Umum.

Majelis Hakim kemudian menetapkan dua jadwal berbeda: pembacaan eksepsi untuk Delti pada 16 Desember 2025 dan pemeriksaan saksi untuk Sacarias pada 9 Januari 2026. Penjadwalan ini menjadi tanda bahwa proses lanjutan akan berjalan cukup panjang.

Jaksa memastikan kesiapan mereka menghadirkan saksi-saksi kunci pada sidang pembuktian. Persidangan kemudian ditutup pukul 14.20 Wita. 

Kasus dugaan korupsi anggaran Pilkada Sumba Timur ini menjadi salah satu sorotan publik karena berkaitan langsung dengan integritas proses demokrasi lokal. Masyarakat menunggu pembuktian lebih lanjut untuk memastikan apakah dugaan penyimpangan benar terjadi dalam tubuh penyelenggara pemilu itu.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network