Jejak Waktu 16–22 Mei: Rekening Atas Nama Kabubu Dibuka Malam Hari, Diisi Rp2 Miliar, Lalu Kosong

Dion. Umbu Ana Lodu
Kabubu Tarab bermasker, didampingi kuasa hukumnya Aris Manja Palit saat berikan keterangan pers terkait pemalsuan dokumennya oleh oknum petugas salah sdati Bank Himbara di Waingapu-Foto: Dion. Umbu Ana Lodu

WAINGAPU, iNewsSumba.id– Rangkaian waktu antara 16 hingga 22 Mei 2025 boleh jadi merupakan kunci awal dugaan tindak pidana perbankan yang menimpa Kabubu Tarab. Rekening yang dibuka tanpa persetujuannya mencatat aliran dana masuk dan keluar dalam pola yang mencurigakan.

Kronologi dimulai pada 16 Mei 2025 pukul 20.21 Wita, saat rekening tersebut resmi dibuka di salah satu Bank Plat Merah yang cabangnya terletak di Jalan Ahmad Yani Kota Waingapu. Sudah tentu, jam itu berada di luar jam kerja bank, sehingga pembukaan rekening dianggap tidak masuk akal.

“Bagaimana bisa pembukaan dilakukan malam hari? Ini janggal,” kata Aris Manja Palit, kuasa hukum Kabubu.

Pada hari itu pula, setoran awal Rp2 miliar masuk ke rekening. Lima hari berselang, tepat 21 Mei 2025, dua setoran tunai Rp50 ribu dilakukan dengan selisih menit. Tidak lama kemudian, seluruh dana Rp2 miliar itu ditarik tunai.

“Transaksi dalam rentang menit hingga jam seperti itu mengindikasikan ada tujuan menyamarkan asal-usul uang,” ujar Aris.

Seolah untuk menghapus jejak, rekening ditutup keesokan harinya, 22 Mei 2025. Keterangan penutupan menunjukkan “permintaan nasabah”, padahal Kabubu tidak pernah hadir di bank pada tanggal tersebut.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network