Rekening Misterius Rp2 Miliar Atas Nama Kabubu Tarap, Polisi Sudah Kirim Surat Ke Manajemen Bank
WAINGAPU, iNewsSumba.id – Dugaan pembukaan rekening bank ilegal senilai Rp2 miliar atas nama warga Sumba Timur, Kabubu Tarab, mulai diusut aparat kepolisian. Satreskrim Polres Sumba Timur resmi memanggil manajemen Bank dimaksud untuk dimintai klarifikasi.
Laporan dugaan penyalahgunaan identitas ini diterima polisi pada Jumat, 5 Desember 2025 malam lalu. Kabubu Tarab, warga Desa Kayuri, Kecamatan Umalulu, melapor setelah menemukan rekening atas namanya dibuka tanpa sepengetahuan maupun persetujuannya.
Kabubu Tarab datang ke Polres Sumba Timur didampingi kuasa hukumnya, Aris Manja Palit. Dalam laporan tersebut, korban mengaku tidak pernah membuka rekening di salahg satu Bank Himbara di bilangan Jalan Ahmad Yani, Kota Waingapu itu.
Kapolres Sumba Timur AKBP Gede Harimbawa melalui Kasat Reskrim AKP Markus Y. Foes didampingi PS Kasie Humas Iptu Leonardo Marpaung membenarkan laporan tersebut. Polisi kini tengah mengumpulkan keterangan awal untuk mengungkap konstruksi hukum perkara ini.
“Kami sudah mengirimkan surat panggilan kepada pihak Bank untuk hadir memberikan klarifikasi,” kata AKP Markus Y. Foes kepada wartawan di Mapolres Sumba Timur, Kamis, 11 Desember 2025 lalu.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu