Penyelidikan ini menjadi bagian penting dari upaya Kejari Sumba Timur menelusuri dugaan penyalahgunaan dana publik di sektor politik. Kasus ini diharapkan membuka babak baru dalam transparansi pengelolaan dana hibah daerah.
Ali Oemar Fadaq pun menutup pernyataannya dengan lugas: “Biar hukum bekerja. Yang penting, saya sudah jelaskan apa adanya.”
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
