Dipanggil Penyidik Kejari, Khristofel Praing Tegaskan Hormati Hukum Beri Keterangan Sebagai Saksi

TIm iNews
Khristofel Praing, Mantan Bupati Sumba Timur usai memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri setempat guna memberikan keterangan sebagai saksi dalam pendalaman kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah Pilkada Sumba Timur 2024 ke KPU-Foto: iNews Sumba

WAINGAPU, iNewsSumba.id- Eks Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing, tampak hadir di Kantor Kejaksaan Negeri Waingapu, Senin (20/10/2025), guna memenuhi panggilan pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Pemilukada (PIlkada) 2024.

Infromasi yang dirangkum media ini di lingkup Kejari menyebutkan, sosok yang juga dikenal dengan sapaan KP itu tiba sekitar pukul 10.00 Wita, dan langsung memasuki ruang Pidana Khusus (Pidsus). Pemeriksaan dimulai 30 menit kemudian oleh tim penyidik dan berlangsung beberapa jam. 

Kepada para jurnalis yang telah menunggunya, Khristofel menegaskan posisinya sebagai saksi. “Saya datang untuk menghormati panggilan hukum dan telah memberikan keterangan sebagai saksi dan saya kooperatif,” ujarnya singkat namun tegas.

Ia enggan berikan penjelasan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan. “Saya tidak bisa buka isi pertanyaan karena itu bagian dari penyidikan. Silakan dikonfirmasi ke pihak Kejaksaan,” ucapnya.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network