Jejak Gelap Kopda FH: Prajurit yang Hilang Izin Dinas, Muncul Sebagai TSK Pembunuhan KCP Bank BUMN

Dion. Umbu, Danandaya Arya Putra
Kopda FH, oknum TNI ditetapkan sebagai Tersangka (TSK) kasus pembunuhan Kacab Bank BUMN-Foto: Ilustrasi

Nama-nama seperti pengusaha bimbingan belajar online Dwi Hartono (DH), YJ, AA, dan C disebut dalam daftar aktor intelektual. Sedangkan AT, RS, RAH, hingga RW alias Eras masuk dalam kelompok penculikan.

Keterlibatan Kopda FH kini menjadi pintu masuk baru bagi penyidik. Kasus ini diyakini bukan sekadar kriminal biasa, melainkan jalinan rumit yang mempertemukan sipil dan militer dalam satu tragedi berdarah.



Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network