Setiap peristiwa berlangsung dengan pola serupa. Korban dipanggil ke kamar, HP diperiksa, lalu dinasihati. Di saat korban dalam posisi rapuh dan bersalah, pelaku mulai mencabuli dengan dalih kasih sayang dan doa. Setelah puas, pelaku meminta korban merahasiakan peristiwa tersebut demi menjaga nama baik.
“Dia manipulatif. Korban diminta bungkam agar tidak mempermalukan diri sendiri,” ujar Budi.
Kini AR telah ditahan dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Tapi luka yang ditinggalkan jauh lebih dalam dari vonis manapun. Anak-anak yang seharusnya dilindungi justru menjadi korban dari sosok yang dipercaya sebagai panutan.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait