BANDUNG, iNewsSumba.id – Aksi nekat perempuan pemandu lagu berinisial R (38) membuat heboh Rutan Kebonwaru, Kota Bandung. Ia kedapatan menyelundupkan 61 paket sabu seberat 41,7 gram dan 130 butir psikotropika merek Mercy yang disembunyikan di tempat tak terduga: dalam organ intimnya.
Peristiwa ini terungkap saat R hendak menjenguk seorang warga binaan, DRA (47). Petugas yang curiga langsung melakukan pemeriksaan ketat, hingga akhirnya menemukan barang haram tersebut.
"Kami mendapati 61 paket sabu dan 130 butir psikotropika merek Mercy yang disembunyikan pelaku. Barang-barang ini diduga kuat akan diedarkan di dalam rutan," ungkap Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung.
Penyelidikan sementara mengungkapkan bahwa R mengaku baru pertama kali melakukan aksi ini. Namun, polisi menduga ada jaringan yang lebih besar di balik penyelundupan ini.
“Dilihat dari jumlahnya, barang haram ini tidak mungkin hanya untuk konsumsi pribadi,” tambah Kombes Budi.
Atas tindakannya, R bersama DRA kini dijerat Pasal 114, 112, dan 130 UU Narkotika. Keduanya terancam hukuman berat, mulai dari lima tahun penjara hingga seumur hidup.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait