WAINGAPU, iNewsSumba.id— Suasana Kabupaten Sumba Timur kembali diguncang kabar memilukan. Seorang anak perempuan berusia 6 tahun menjadi korban pencabulan di Desa Tanamanang, Kecamatan Pahunga Lodu, pada 21 November 2025. Kapolres Sumba Timur, AKBP. Gede Harimbawa, memaparkan kronologi lengkap kasus ini dalam konferensi pers yang digelar Kamis (11/12/2025) siang lalu.
Kasus ini bermula ketika korban, sebut saja Intan berjalan menuju rumah neneknya ditemani sepupunya, S (10). Di tengah perjalanan, mereka berlari kecil sambil bercanda. Namun langkah korban terhenti saat kelelahan. Sepupunya sudah jauh di depan, tak menyadari bahaya mengintai di belakang.
“Tersangka AK yang merupakan tetangga korban muncul dari arah belakang, menarik korban secara tiba-tiba, lalu membungkam mulut korban dan mengancamnya,” jelas Kapolres Gede Harimbawa. Ancaman itu membuat korban terdiam, ketakutan, dan tak mampu melawan.
Pelaku yang rambutnya telah dominan beruban itu kemudian menyeret korban masuk ke rumahnya. Di dalam kamar depan, menurut penyelidikan polisi, terjadi tindakan pencabulan yang merusak masa kecil korban. Kejadian berlangsung cepat, namun menyisakan trauma panjang bagi anak seusia itu.
Setelah aksi keji itu, tersangka sempat memarahi saksi S dari balik jendela. “Dia bilang ke saksi, pergi sana, saya injak kau nanti kalau bilang di orang lain’,” kata Kapolres mengutip keterangan saksi. Ancaman itu sempat membuat S ketakutan.
Namun dalam perjalanan pulang, korban menceritakan apa yang terjadi. Kemudian oleh S segera melapor ke ibu korban, lalu bersama sang nenek membawa kasus ini ke Polsek Pahunga Lodu. Laporan polisi teregister dengan nomor LP/B/32/XII/2025/SPKT/POLSEK P.LODU/RES ST/POLDA NTT.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
