LOMBOK, iNewsSumba.id – Langkah cepat diambil Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB). Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Didik Putra Kuncoro resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Bima Kota.
Keputusan itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda NTB, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Mohammad Kholid, Kamis (12/2/2026).
“Kapolres (AKBP Didik) sudah dinonaktifkan,” kata Kholid melalui pesan WhatsApp.
Namun, publik belum mendapatkan penjelasan detail mengenai alasan resmi di balik penonaktifan tersebut. Polda NTB memilih irit bicara, hanya menegaskan bahwa pemeriksaan tengah berlangsung.
“Sedang dilakukan pemeriksaan di Mabes,” ujarnya singkat, merujuk pada Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia.
Penonaktifan seorang kapolres bukan perkara ringan. Dalam struktur kepolisian, langkah itu biasanya diambil untuk menjamin objektivitas penyelidikan dan mencegah potensi konflik kepentingan.
Nama AKBP Didik Putra Kuncoro sendiri mencuat setelah muncul dugaan keterlibatan dalam pusaran kasus narkoba di Bima Kota.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
