Kasus tersebut sebelumnya menyeret Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.
Isu dugaan aliran dana hingga Rp1 miliar dari seorang bandar narkoba membuat perkara ini menjadi perhatian serius, tak hanya di NTB, tetapi juga di tingkat pusat.
Publik kini menunggu transparansi proses hukum. Sebab, ketika aparat penegak hukum terseret perkara narkotika, kepercayaan masyarakat menjadi taruhannya.
Polda NTB memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai mekanisme. Namun hingga kini, alasan detail penonaktifan masih menjadi tanda tanya besar.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
