Lingkungan Hidup dan Surat Izin: Tambang Emas Tradisional Sumba TImur dan TTU di Simpang Jalan

Dion. Umbu, Sefnat P Besie
Aktifitas pendulangan emas di Sungai Noenasi, Kabupaten TTU, NTT dilakukan oleh warga dengan cukup masif dimusim penghujan-Foto: Sefnat Bessie

KEFAMENANU, iNewsSumba.idSungai Noenasi mengalir membawa pasir, batu, dan harapan. Di sepanjang alirannya, warga TTU menambang emas dengan cara yang nyaris tak berubah sejak puluhan tahun lalu: manual, sederhana, dan berbasis alam.

Namun di era regulasi ketat, cara lama itu menghadapi tantangan baru. Tanpa Izin Penambangan Rakyat (IPR), aktivitas mendulang emas berisiko dianggap ilegal.

Para penambang mengaku hanya bekerja saat musim hujan. Banjir menjadi satu-satunya waktu emas bisa diambil dari material sungai.

“Kami tidak pakai alat berat, tidak merusak hutan,” kata Rosalinda Nope Naif.

Meski demikian, ketidakpastian hukum membuat mereka cemas. Beberapa kali penertiban dilakukan aparat, memicu rasa takut dan ketegangan di lapangan.

Tetua adat Yosep Sele Un menegaskan, aktivitas tambang awalnya hanya dilakukan segelintir orang. Kini jumlahnya meningkat, sehingga regulasi menjadi kebutuhan mendesak.

“Kami ingin tertib, tapi negara juga harus hadir,” ujarnya.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network